Yth, bapak / ibu
- Kepala Sekolah
- Wakil kepala sekolah
- Guru mata pelajaran
- Bimbingan konseling
- Koordinator tendik
- Tenaga administrasi
SMAN 1 PURWADADI
Di tempat
Assalamu’alaikum wr wb
Dengan hormat kami sampaikan berdasarkan nota dinas yang diterbitkan oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan nomor 28428/PK.11.01/Sekre, bahwa operator dapodik harus mengumpulkan SPTJM dapodik paling lambat 30 september 2024 pukul 23:59 WIB.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta efisiensi administrasi dan percepatan dalam pengumpulan SPTJM Dapodik.
Oleh karna itu kami mohon izin memberitahukan bahwa kami dari pengelola dapodik SMAN 1 Purwadadi akan mengumpulkan SPTJM dengan sebenar-benarnya.
Adapun salinan nota dinas yang diterbitkan oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai berikut :
SALINAN NOTA DINAS
Demikian yang bisa kami informasikan terkait keadaan dapodik saat ini, mohon maaf bila ada salah kata dalam penyampaian informasi ini, sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr wb
KETERANGAN :
Kami mohon ijin kepada pihak yang berwenang untuk melampirkan salinan nota dinas kedalam website resmi dapodik SMAN 1 Purwadadi.